DESKJABAR – Belakangan ini ramai tudingan radikal yang dialamatkan kepada Din Syamsudin. Namun menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti tudingan itu keliru, salah alamat.
Menurut Mu'ti, yang merupakan orang dekat Din Syamsudin, sosok yang juga tokoh Muhammadiyah itu adalah seorang yang secara konsisten mendorong moderasi beragama.
"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Pak Din adalah tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah di PP Muhammadiyah sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makassar," papar Mu'ti dalam laman media sosial pribadinya yang dikutio sejumlah media online, Jumat 12 Februari 2021.
Baca Juga: JK Bingung Bagaimana Kritik Pemerintah Tidak Dilaporkan ke Polisi, Roy Suryo: Kandangkan BuzzerRp
Baca Juga: Roy Suryo Kritik Presiden Jokowi Jangan Pakai Istilah Ini, Karena Bisa Bingungkan Masyarakat
Baca Juga: Roy Suryo Sindir Esemka: Kini sudah Jadi Sarjana Bukan SMK Lagi, Beda Bentuk Mirip Mobil RRT
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan tudingan tersebut berpotensi memecah belah bangsa.
"Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamofobia sebetulnya sudah muncul di mana mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Jumat 12 Februar 2021.
Menanggapai isu radikal yang menyerang Din Samsudin, mantan Ketua MK dan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mencuit dalam akun twitternya @JimlyAs. Ia mengatakan ada baiknya muncul tuduhan itu dan bisa dijadikan momentum untuk menghentikan kebiasaan saling tuding.
“Baik jg ada kasus tuduhan buzzer bhw prof. Dien Syamsudin radikal. Ini bs dijadikn momentum hentikn kebiasaan saling tuding penuh kebencian & permusuhan yg dpt dukungan tokoh2 & pjbt yg sdg kuasa, baik terang2an atau di balik layar. Pa Pjbt & tokoh2 dihimbau stop prmusuhan”, ujar Jimly.
Sebagaimana diketahui, ramainya isu Din Syamsudin radikal menyusul laporan yang dibuat oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam laporan itu pelapor menduga Dien melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.***