Donald Trump Berikan Grasi Kepada Koruptor, Penyuap, Hingga Pengedar Narkoba, Diantaranya Ada Rapper

20 Januari 2021, 20:16 WIB
Saat-saat akhir masa jabatannya, Donald Trump mengeluarkan grasi kepada 140 orang, termasuk Steve Bannon, Rabu 20 Januari 2021 pagi /Instagram/@realdonaldtrump/

 

DESKJABAR – Pada jam-jam terakhir menjelang lengsernya sebagai Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan pengampunan atau grasi kepada lebih dari 140 orang, dengan berbagai kesalahan seperti koruptor, penyuap, kepemilikan senjata hingga pengedar narkotika.

Grasi pada menit-menit terakhir itu, diumumkan pada Rabu 20 Januari 2021 pagi, menjelang berlangsungnya Pelantikan Presiden AS Joe Biden pada Rabu siang waktu setempat atau Kamis 21 Januari 2021 dinihari WIB.

Grasi ini diberikan setelah sebelumnya Donald Trump juga sudah mengeluarkan pengampunan, termasuk kepada rekan-rekannya yang menjalani penyelidikan FBI serta kepada ayah dari menantu laki-lakinya.

Baca Juga: Inilah Program 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Salah Satunya Reformasi Polsek

Dari nama-nama yang menarik perhatian yang diberikan grasi adalah Elliott Broidy, penggalang dana Partai Republik yang mengaku bersalah dalam kasus melobi pemerintahan Donald Trump agar menghentikan penyelidikan atas penjarahan dana kekayaan Malaysia.

Juga ada teman Trump yakni Jared Kusher yang didakwa Oktober lalu atas kasus cyberstalking.

Nama-nama menonjol lainnya ada rapper Lil Wayne dan Kodak Black, keduanya dihukum di Florida atas tuduhan kepemilikan senjata.

Baca Juga: Disaksikan Presiden Joko Widodo, Sriwijaya Air Serahkan Santunan Rp 1,5 Miliar

Wayne, yang bernama asli Dwayne Michael Carter, sudah sering menyatakan dukungannya untuk Trump dan baru-baru ini bertemu dengan presiden tentang masalah peradilan pidana.

Orang lain dalam daftar termasuk salah satu pendiri Death Row Records Michael Harris dan dealer seni dan kolektor New York, Hillel Nahmad.

Namun diantara daftar nama yang diberikan pengampunan oleh Trump adalah Steve Bannon.

Baca Juga: Jack Ma Muncul Setelah Hampir 3 Bulan Lenyap, Menyusul Perselisihan Dengan Regulator

Bannon yang juga pendukung Donald Trump, dituduh telah menipu ribuan pendonor dana kampanye Trump, yang percaya uang mereka akan digunakan untuk memenuhi janji kampanye utama Trump untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan selatan.

Namun uang sumbangan para pendonor tersebut justru digunakan untuk membayar gaji seorang pejabat kampanye sebesar 1 juta dolar dan untuk kepentingan pribadi Bannon.

"Steve Bannon mendapatkan pengampunan dari Trump setelah menipu pendukung Trump sendiri untuk membayar tembok yang Trump janjikan akan dibayar oleh Meksiko," kata Perwakilan Demokrat Adam Schiff di Twitter.

Baca Juga: Pembakar Mobil Penyanyi Via Vallen Dituntut Tiga Tahun Penjara

Grasi juga diberikan kepada Rick Renzi, seorang Republikan Arizona yang menjalani hukuman tiga tahun karena korupsi, pencucian uang, dan tuduhan lainnya.

Kemudian ada mantan Perwakilan Duke Cunningham dari Kalifornia, yang dihukum karena menerima suap sebesar 2,4 juta dolar dari kontraktor pertahanan. Cunningham, yang dibebaskan dari penjara pada 2013, menerima pengampunan bersyarat.

Trump juga meringankan hukuman penjara mantan Walikota Detroit Kwame Kilpatrick, yang telah menjalani sekitar tujuh tahun di balik jeruji besi karena skema pemerasan dan penyuapan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Stuff

Tags

Terkini

Terpopuler