Mulai 14 Januari 2021 Kawasan Wisata Garut Selatan Ditutup Total

14 Januari 2021, 10:01 WIB
Pantai Ranca Buaya Garut Selatan. Mulai 14 Januari 2021 kawasan wisata Garut Selatan ditutup /Instagram/@rancabuaya.update/

 

DESKJABAR – Bagi Anda yang berencana akan berwisata ke kawasan Garut Selatan, terutama untuk nenikmati keindahan pantainya, terpaksa harus menundanya hingga 25 Januari 2021.

Pemberlakuan penutupan akses berlaku mulai Kamis 14 Januari 2021 dan  akan berkakhir pada 25 Januari 2021. Penutupan akses tersebut, sesuai dengan anjuran pemerintah daerah, dalam rangka menekan penularan Covid-19.

Penutupan akses ke kawasan wisata Garut selatan ini diakui Ketua Life Guard Pantai Santolo Kabupaten Garut, Dede Rustandi. Menurutnya, kawasan wisata di Garut Selatan, termasuk Pantai Santolo, ditutup total mulai terhitung mulai 13 Januari 2021.

Baca Juga: Menlu Indonesia Terpilih Jadi Salah Satu Ketua Kerjasama Vaksin Multilateral

“Terhitung mulai tanggal 14 Januari di jalan protkol yang masuk ke tempat wisata seluruh di Garut Selatan itu ada penutupan total oleh pihak kepolisian. Diputar balik disuruh pulang ke tempatnya masing-masing,” ucapnya, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 13 Januari 2021.

Penutupan itu bakal berlangsung hingga 25 Januari 2021. Dengan demikian, jika ada wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata di Garut Selatan akan diputar balik ke daerah asalnya oleh petugas kepolisian.

Mengutip dari PRFM News dengan atikel judul “Objek Wisata di Garut Selatan Ditutup Total, Wisatawan yang Datang Dipaksa Putar Balik”, menurut Dede, penutupan objek wisata di Garut Selatan ini sesuai dengan anjuran pemerintah daerah baik dari Kabupaten Garut maupun dari Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Disentil, dr Reisa: Harus Disiplin Protokol Kesehatan, Termasuk yang Sudah Divaksin

“Ada saran dari provinsi yang berhubungan dengan wisata di Kabupaten Garut ditutup terhitung dari tanggal 13 sampai tanggal 25 Januari,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya pun terus memberikan imbauan bagi pelaku wisata untuk menangguhkan keinginannya terlebih dulu untuk sementara waktu.

“Ini khusus bagi kegiatan wisata dan kami pun terus mengimbau pada wisatawan yang ingin bertamasya ke pantai Santolo dan sekitarnya di Kabupaten Garut, keseluruhan objek wisata di Garut ditutup total resmi atas anjuran dari gubernur dan bupati,” ujarnya.

Baca Juga: UMKM Kabupaten Bandung Naik Kelas : FUN Beri Layanan Gratis Proses Perizinan

Seperti diketahui, Garut dan 19 daerah di Jawa Barat lainnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Dengan demikian, sejumlah kegiatan masyarakat di 20 daerah tersebut bakal dibatasi hingga setidaknya dua pekan ke depan.***Haidar Rais/PRFM News

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PRFM News

Terkini

Terpopuler