Pemerintah dan Kadin Teken Nota Kesepahaman, UKM Suplai Kebutuhan Haji dan Umrah

14 Januari 2021, 04:47 WIB
/

DESKJABAR - Untuk meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan bersinergi.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia.

"Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas, dan menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021," kata Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Sampaikan 9 Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2021

Baca Juga: Hari Ini, Berkas Perkara Petamburan dan Megamendung Diserahkan Polisi ke JPU

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani di kantor masing-masing dan terhubung secara virtual.

Menteri Lutfi mengatakan ada potensi pasar di Arab Saudi yang datang dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di Arab Saudi, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor di Tanah Suci.

Ia berharap produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama dalam komoditas nonmigas di Arab Saudi, terutama berasal dari pelaku UKM.

"Kita bisa melihat bahwa ada 'niche market' orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia," kata dia.

Sejak 2019, Kementerian Agama telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Menteri Teten juga mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan Kadin sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah.

Baca Juga: Badan Tenaga Nuklir Nasional Bikin 14 Varietas Unggul Kedelai, Diklaim Lebih Enak dari yang Impor

"Kerja sama ini merupakan wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai," kata Teten.

Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204.000 dan 221.000 orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.

Wakil Menteri Agama Zainut mengatakan kerja sama ini dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci.

"Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci, mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada," kata dia.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler