Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Mantan Menteri KKP, Ada Rekening Ini

6 Januari 2021, 14:23 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi oranye saat akan dibawa polisi untuk jumpa pers di Gedung KPK. /Antara/

 

DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keberadaan rekening penampung suap izin ekspor benih lobster, yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Diduga rekening penampung suap tersebut, digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo.

Untuk mendalami keberadaan rekening penampung suap,KPK memeriksa staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Ainul Faqih. Penyidik mendalami soal rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil suap izin ekspor benih lobster (benur).

Baca Juga: Wabah Flu Burung Ditemukan di Empat Negara Bagian India. Ribuan Unggas Mati Misterius

Mengutip dari PMJ News, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengemukakan, KPK menduga uang dalam rekening penampung itu dipergunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo.

"Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," ucapnya, Rabu, 6 Januari 2021.

Ali Fikri menambahkan, pemeriksaan terhadap Ainul Faqih untuk mengkonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM, yang diduga sebagai rekening penampungan suap yang berasal dari pihak eksportir benur.

Baca Juga: Setelah Drone Bawah Laut, Giliran Polda Kalteng Temukan Serpihan Roket Milik China

Selain memeriksa Ainul Faqih, KPK juga memanggil saksi bernama Johan selaku swasta dan Chandra Astan selaku karyawan swasta. Namun, Chandra Astan mangkir lantaran sakit.

Kepada saksi Johan, KPK mengkonfirmasi terkait perizinan dan pengiriman benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan. KPK juga mendalami dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK.

"Johan, swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses, dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP dan soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK," katanya.

Baca Juga: Indonesia Sudah Pesan 329,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19. Paling Banyak dari Sinovac 

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disangka telah menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan 17 orang pada Rabu 25 November 2020 sekitar jam 00.30 WIB di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Ke-17 orang itu, yakni Edhi Prabowo (EP), Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku istri Edhi Prabowo, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Dirjen Tangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zaini (ZN).

Baca Juga: Julian Assange, Perjalanan Sembilan Tahun Mencegah Ekstradisi Oleh Otoritas Amerika Serikat

Nama lainnya adalah ajudan Menteri Kelautan dan Perikanan Yudha (YD), Protokoler KKP Yeni (YN), Humas KKP Desri (DES), Dirjen Budi Daya KKP Selamet (SMT), Direktur PT DPP Suharjito (SJT), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), pengendali PT PLI Dipo (DP).

Selanjutnya, pengendali PT ACK Deden Deni (DD), Nety (NT) istri dari Siswadi, staf Menteri Kelautan dan Perikanan Chusni Mubarok (CM), Ainul Faqih (AF) staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, staf Menteri Kelautan dan Perikanan Syaihul Anam (SA), dan staf PT Gardatama Security Mulyanto (MY). ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler