Serapan Beras untuk Bansos tak Terpengaruh Kasus Menteri Sosial

6 Desember 2020, 16:03 WIB
beras /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR –  Serapan produk-produk agro asal Jawa Barat, terutama beras, untuk program bantuan sosial (Bansos) tak terpengaruh dengan kasus Menteri Sosial, Juliari Batubara yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua I Asosiasi Pedagang Komoditas Agro (APKA) Jawa Barat, Muchlis Anwar, kepada DeskJabar, di Bandung, Minggu, 6 Desember 2020 menyebutkan, karena programnya sudah berjalan, dan tinggal disampaikan/dibagikan ke masyarakat penerima bantuan.

Produk-produk agro dimaksud, terutama untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun Keluarga Harapan dan bansos dampak Covid-19.

“Setahu kami, paket-paket bansos ini akan segara disalurkan untuk bulan Desember 2020.  Pihak ketiga sebagai pemenang tender tinggal menjalankan sehinnga serapan akan komoditi tersebut tetap seperti biasa,” ujar Muchlis Anwar.

Disebutkan,  bantuan bentuk paket bansos tersebut di dalamnya ada komoditi beras.

“Namun sebagai pelaku usaha komoditas agro, kami merasa prihatin dan menyedihkan akan kejadian diciduknya  pejabat-pejabat bersangkutan. Mengapa dana bantuan sosial dari sumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih dikorupsi juga, padahal untuk rakyat banyak yang terkena dampak pandemi Covid-19,” ujar Muchlis.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Tersandung Kasus Bansos, Refly Harun: Ini Mungkin Bukan yang Terakhir

Pemkab Bogor

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,  meminta Bansos tahun 2021 kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk masyarakatnya yang terdampak pandemi Covid-19. Sebab, tak lagi menganggarkan bansos serupa di tahun depan.

"Tetap kita akan mencoba mencari dari sumber lain, entah itu dari bantuan provinsi atau bantuan pemerintah pusat," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, dikutip Antara, Jumat, 4 Desember 2020.

 Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat sepakat tidak lagi menganggarkan bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di tahun anggaran 2021.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Romli menyebutkan, jika Pemkab Bogor ingin tetap melakukan pengadaan bansos di tahun 2021, bisa menggunakan pos biaya tak terduga (BTT) yang dianggarkan senilai Rp28 miliar. Tapi, pos anggaran tersebut juga diperlukan bagi pembiayaan kebencanaan yang bersifat darurat.

"BTT kita siapkan walaupun tidak sebesar anggaran yang sekarang (tahun 2020)," kata politisi PPP itu.

Seperti diketahui, tahun 2020 Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp188 miliar. Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali. ***

 

 

 

 

  

Editor: Kodar Solihat

Tags

Terkini

Terpopuler