Sementara itu, Ketua umum PBSI, Agung Firman Sampurna mengatakan, pemberian apresiasi berupa bonus kepada para atlet dan cabang Olahraga sudah diatur dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan Peraturan Presiden Nomor 44
"Penghargaan diberikan dua, yang pertama kepada atletnya dan kedua kepada cabang olahraga yang melakukan rekrutmen dan pembinaan. Ini betul betul sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peran, fungsi dan wewenang dari Menpora sebagai pembina utama dalam Sistem Keolahragaan Nasional," ungkap Agung Firman.
Merespon bonus yang telah diberikan kepada atlet, Jonatan Christie mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah terutama Presiden Jokowi dan Menpora
"Puji Tuhan. Terimakasih bpk @jokowi dan bpk @kemenpora atas penghargaan untuk kami para atlet,"
"Dan bersyukur cabor2 lain juga mendapatkan penghargaan yang layak untuk mereka semua," Demikian balasan Jonatan Christie seperti dilansir dari instagram pribadinya.***