Baca Juga: 5 Upacara Tradisi di Indonesia untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
“Hari ini saya pukul 10.00 WIB rakor internal bersama NOC dan LADI, baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, Sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan selesai sendiri, karena dampak dari sanksi berimbas kepada semua secara kenegaraan seperti tidak diperbolehkannya bendera merah putih dikibarkan saat kemenangan Indonesia pada Thomas Cup 2020 kemarin.
Dua tugas utama
Oleh karenanya guna menyelesaikan hal tersebu,t Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, dan Sekjen LADI, Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
Yang ditunjuk menjadi ketua tim adalah Ketua NOC Indonesia, dengan anggota Sekjen NOC, dan 2 orang anggota dari LADI, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.
Nantinya juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda internasional.
"Dalam rakor internal pagi ini saya bentuk Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi,” tuturnya.
“Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Menpora.