Diketahui, sebelumnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur dari jabatannya dengan melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi.
Kemudian langkah Bambang juga diikuti oleh wakilnya, Dhony Rahajoe, juga sama menyampaikan surat resmi pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Jokowi.
"Setelah menerima surat permohonan pengunduran diri dari keduanya, Presiden Jokowi langsung menerbitkan Kepres pemberhentian keduanya. Dan Pak Presiden mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang dilakukan Bambang dan Dhony," Pungkas Pratikno.***