DESKJABAR - Kepala dan wakil kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya, Pengunduruan diri keduanya secara tiba - tiba tentu mengagetkan publik.
Pengunduran diri Kepala dan wakil Kepala Ibukota Nusantara (IKN) secara tiba - tiba, tentunya mengundang sejumlah pertanyaan besar, ada apa keduanya secara bersama - sama mengundurkan diri dari jabatannya?
Informasi pengunduran diri keduanya disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Pratikno, dalam konfrensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Senin, 3 Juni 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan kepada wartawan bahwa Presiden Jokowi, menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony selaku wakil kepala otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya presiden juga menerima surat pengunduran dari dari pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otortita IKN, kata Pratikno.
menanggapi hal itu Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden tentang pemberhentian keduanya dengan hormat. Dan langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadilmujono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Selain Basuki, Presiden Jokowi juga sekaligus menunjuk Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Presdien mengangkat menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR/BPN sebagai wakil kepala Otorita IKN," kata Pratikno.