Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dibatalkan

- 28 Mei 2024, 06:15 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024. / ANTARA/Yashinta Difa/

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah di Indonesia.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberikan keterangan soal uang kuliah tunggal (UKT) usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga: Pemkab Garut Bikin Terobosan, Supaya UKM Tumbuh Seragam ASN Wajib Berbalut Fesyen Kulit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan UKT akan dikaji dan dikalkulasi terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini dilakukan agar kebijakan kenaikan UKT tidak tiba-tiba.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan. Nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi, ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," kata Presiden Jokowi.

Pada hari yang sama, Presiden Jokowi telah pula memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi memberikan pertimbangan-pertimbangan soal kenaikan UKT.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah