Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikoreksi untuk tahun 2023 terhadap unit layanan, yakni perlunya peningkatan nilai di pelatihan vokasi dan pemagangan serta Direktorat Kelembagaan Pelatihan Vokasi karena masih memiliki nilai 77,99.
Baca Juga: Sukses Munas SPBUN PTPN I, Membentuk Kepengurusan Baru dan Memperkuat Kemitraan Strategis
Sedangkan untuk tahun 2021, lanjut Chairul tingkat kepatuhan ada di zona hijau dengan nilai 88,42. “Di mana selama 3 tahun berturut-turut kita sudah masuk di zona hijau. Ini menjadi perhatian penting terutama bagi unit-unit yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.***