AGAR Kartu Prakerja Gelombang 66 Tidak Dicabut dan Insentif Rp 4,2 Juta Tidak Hangus, Segera Beli Pelatihan

- 24 April 2024, 09:00 WIB
Segera beli pelatihan jika tidak ingin kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 66 dicabut dan insentif Rp 4,2 juta hangus.
Segera beli pelatihan jika tidak ingin kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 66 dicabut dan insentif Rp 4,2 juta hangus. /[email protected]//

Jika melebihi batas waktu tersebut dan kamu belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja. Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Negara.

Baca Juga: MASIH AKTIF, Saldo DANA Gratis Rp 1 Juta Cuma Top Up Minimal Rp 300 Ribu Via BNI Mobile Banking

Jika kamu ingin membeli pelatihan online, pastikan pembelian dilakukan minimal 1 (satu) hari kalender sebelum tanggal pelatihan dimulai. Sedangkan untuk pelatihan offline, batas waktu pembelian pelatihan adalah minimal 3 (tiga) hari kalender sebelum tanggal pelatihan dimulai.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos program Kartu Prakerja Gelombang 66, langkah selanjutnya adalah menggunakan biaya pelatihan untuk membeli pelatihan.

Adapun caranya adalah :

Peserta bisa membeli pelatihan secara online di platform digital yang resmi sudah bekerja sama, yaitu: Tokopedia, Bukalapak, Pintar,Karier.mu, Siapkerja, Pijar.

Peserta dapat membaca tutorial pembelian pelatihan menggunakan Kartu Prakerja sebagai metode pembayaran pada mitra Platform Digital, dengan klik link : https://www.prakerja.go.id/artikel/tutorial-pembelian-pelatihan-di-mitra-platform-digital

Di link tersebut, peserta akan mendapatkan tutorial cara pembelian pelatihan di masig-masing platform digital yang sudah resmi bekerja sama dengan program Kartu Prakerja.

Syarat Pembelian Pelatihan dan Jenis Pelatihan

Apa saja syarat yang perlu diperhatikan untuk membeli pelatihan di Platform Digital?

1 (satu) akun atau user ID di Platform Digital hanya dapat menggunakan 1 (satu) nomor Kartu Prakerja sebagai metode pembayaran pembelian pelatihan pada Platform Digital dan/atau tidak dapat menggunakan lebih dari 1 (multiple) nomor Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah