DESKJABAR – Mau dapat saldo DANA gratis Rp 4,2 juta dari pemerintah, tentu siapa yang tidak ingin. Namun jangan terlena jika keinginan tersebut justru harus dilalui dengan berita hoax berkedok pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66.
Mentang-mentang ingin mendapatkan saldo DANA Rp 4,2 juta dengan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66, lalu mengabaikan ketentuannya. Misal ketika ada orang lain yang mengatasnamakan panitia pendaftaran Kartu Prakerja, kalian menerimanya begitu saja.
Ada cukup banyak potensi merugikan jika kalian termakan berita hoax atau iming-iming lainnya yang berkedok pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66, misalnya dengan mengumpulkan fotocopy KTP kepada seseorang.
Jangan percaya begitu saja, bisa-bisa ini merupakan modus pencurian data pribadi yang memang saat ini sedang marak.
Kekhawatiran ini juga dikemukakan oleh pihak pemerintah yang menjadi panitia resmi pendaftaran Kartu Prakerja. Bahkan, hal itu sudah diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka yakni @prakerja.go.id.
“Hati-hati penipuan berkedok pendaftaran Kartu Prakerja.” Demikian postingan yang ditulis mereka terkait makin maraknya penipuan dengan berkedok pendaftaran Kartu Prakerja.
Penjelasan Resmi Panitia Kartu Prakerja
Merespon semakin maraknya penipuan yang mengatasnamakan penitia pendaftaran Kartu Prakerja, pihak pemerintah pun menyebutkan tentang ketentuan pendaftaran program tersebut.
Adapun ketentuan resmi pendaftaran Kartu Prakerja adalah :