Panglima TNI Akan Tindak Tegas OPM, Didukung MPR RI

- 14 April 2024, 20:00 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) mengatakan pihakanya mendukung langkah Panglima TNI dalam melakukan tindakan tegas untuk memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) mengatakan pihakanya mendukung langkah Panglima TNI dalam melakukan tindakan tegas untuk memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). /ANTARA/HO-MPR RI/


DESKJABAR - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendukung langkah Panglima TNI dalam melakukan tindakan tegas untuk memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Demikian ditegaskan Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu 13 April 2024.

Menurut Bamsoet, demikian panggilan akrabnya, kini tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa.

Bamsoet menegaskan, aksi OPM sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga Papua dari mulai masyarakat sipil, guru, tenaga kesehatan bahkan hingga aparat TNI dan Polri.

"Tindakan tegas pun perlu dilakukan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih kecil dari TNI dan Polri itu," ujarnya.

Baca Juga: Jojo Habisi Pemain China, Juara BAC 2024

Baca Juga: Ini Peringatan BMKG bagi Pemudik Arus Balik Lebaran 2024 Jika Cuaca Ekstrem

Dia menilai tidak hanya itu, tindakan tegas dari TNI dan Polri harus ditunjukkan demi melindungi masyarakat yang ada di sana.

Di samping dengan penindakan tegas, Bamsoet juga mendukung pemerintah melalui pendekatan non senjata untuk meredam aksi anarkis OPM. Pendekatan itu bisa dilakukan melalui tokoh agama, tokoh adat dan kepala daerah setempat.

Dengan upaya penindakan tegas dan pendekatan humanis yang beriringan, Bamsoet berharap aksi OPM yang meresahkan bisa secepatnya diredam.

Penembak Danramil diburu

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x