Kapan Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H? Kemenag Gelar Sidang Isbat 9 April 2024

- 4 April 2024, 17:30 WIB
Arsip foto - Tim Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama mengamati posisi bulan (hilal) di pusat observasi bulan Masjid Jami Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 20 April 3023.
Arsip foto - Tim Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama mengamati posisi bulan (hilal) di pusat observasi bulan Masjid Jami Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 20 April 3023. /ANTARA FOTO/Syaiful Arif/

DESKJABAR - Untuk memastikan kapan Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri pada Selasa, 9 April 2024, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Sidang Isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Seperti juga tahun sebelumnya, Sidang Isbat akan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 4 April 2024.

ha,ilBaca Juga: Kiat Aman Ibu Hamil Saat Mudik, Ini Saran dari Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan

Baca Juga: Ini Bahaya Ibu Hamil Menahan Buang Air Kecil dalam Perjalanan Mudik

Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada hari Selasa, 29 Ramadhan 1445 H bertepatan 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat matahari terbenam, jelas dia, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' sampai dengan 7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.

Sementara berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Artinya, Idul Fitri jatuh pada keesokan harinya.

Kementerian Agama, kata Kamaruddin, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Pemantauan dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," katanya.

Baca Juga: 400 Ribu Lebih Siswa di Aceh Mulai Terima Bantuan PIP 2024, Besarnya Rp450 Ribu-Rp950 Ribu

Kamaruddin menjelaskan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," kata dia.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x