Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional

- 28 Maret 2024, 09:45 WIB
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo. /Kemendikbud RI/

Kepala BSKAP mengimbau agar guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya terus bergerak untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, salah satunya melalui Kurikulum Merdeka.

“Kami sadar akan berbagai tantangan yang ada di lapangan dan kami sangat mengapresiasi gotong-royong, tanggapan dan perkembangan positif, serta dukungan dari berbagai pihak terhadap implementasi Kurikulum Merdeka,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id, Media Sosial: @kurikulum.merdeka, serta Pos-el: [email protected]. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x