DESKJABAR - Entah apa yang menjadi penyebab tiba-tiba seorang wanita yang kemudian diketahui berinisial PT (22) nekat melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari apartemen Laguna Tower A Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Hady Saputra Siagian mengatakan, korban memang tinggal di apartemen tersebut dan aksi ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin 25 Maret 2024 sore.
"Iya benar, dugaan kami itu aksi bunuh diri tapi masih melakukan penyelidikan (motif) kasus tersebut," kata Hady Saputra Siagian di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dari keterangan keluarga, korban ini sebelumnya sempat mengurung diri di dalam kamar dan tidak keluar saat dipanggil untuk makan.
Baca Juga: Jokowi Beri Masukan Kabinet, Prabowo yang Tentukan, Gibran: Kemungkinan Partai Rival Bergabung
Baca Juga: Nasib THR untuk Ojol Ditentukan Hari Ini, Kemnaker dan Komisi IX DPR Akan Bahas dalam Raker
Hady Saputra Siagian menjelaskan, pihaknya kini masih mendalami dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti penyebab korban nekat melakukan aksi tersebut.
Namun menurut keterangan saksi petugas keamanan di lokasi kejadian, sebelum diketahui ada yang bunuh diri, terdengar suara benda terjatuh mengenai satu unit mobil yang sedang parkir di lokasi kejadian.
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kepala pecah, hidung berdarah dan terdapat sejumlah luka memar di tubuhnya.
Saksi langsung melapor kepada petugas kepolisian dan pihak keluarga. Pihak kepolisian segera menurunkan tim identifikasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.