GURU BEJAT : Lecehkan Siswi SMPN 1 Cigombong Bogor di Ruangan Kelas, KPAD Dorong Oknum Guru Diproses Hukum

- 27 Februari 2024, 10:34 WIB
Pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di SMPN 1 Cigombong oknum guru lecehkan murid perempuan di SMPN tersebut
Pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di SMPN 1 Cigombong oknum guru lecehkan murid perempuan di SMPN tersebut /Instagram @kabupatenbogor.id/

KPAD Kunjungi Rumah Korban 

Waspada mengaku, dia dan jajarannya sudah berkunjung ke rumah keluarga korban dan bertemu dengan korban, menurut Waspada, korban berharap oknum guru tersebut dipenjara.

Koordinasi KPAD dengan Pihak Terkait 

Untuk menangani kasus ini, pihak KPAD telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, pihak sekolah dan juga pihak Unit PPA Polres Bogor, serta berbagai lembaga terkait anak bahwa kasus ini harus diproses hukum.

Apabila terbukti oknum guru tersebut melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada muridnya, maka harus mendapat sanksi hukum sesuai amanat Undang - Undang Perlindungan Anak dan UU PTKS.

Baca Juga: Atang Trisnanto, Syafe'i dan Jatirin Tertinggi di Dapil 5 Kota Bogor, Pastikan Raih Kursi DPRD Kota Bogor

Selain itu, Waspada juga meminta masyarakat mengawasi kasus ini hingga tuntas, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak, kepentingan, kebaikan dan masa depan anak.

"Sesuai mandat Pasal 20 UU Perlindungan anak, bahwa negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua, wajib memberikan perlindungan terhadap anak,"tandasnya.*** 

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @kabupatenbogor.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah