Ketua PBNU: Pasca Pemilu Semua Pihak Harus Sebarkan Pesan Damai, Jangan Buat Pernyataan Tidak Jelas

- 27 Februari 2024, 08:45 WIB
Arsip foto - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur).
Arsip foto - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). /ANTARA/HO-Dokumen Pribadi/

  DESKJABAR - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi meminta semua pihak para tokoh masyarakat terutama tokoh agama, untuk menyebarkan pesan damai usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur juga mengingatkan, pihak yang tidak berwenang jangan membuat pernyataan yang tidak jelas, harus turut menjaga ruang publik agar tetap nyaman.

Sedangkan untuk penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan pemerintah, Gus Fahrur meminta hendaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sesuai data yang masuk.

"Semua tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama, diharapkan dapat memberikan nasihat damai. Khusus bagi umat Islam, mari bersiap menyambut bulan suci Ramadan dan beribadah lebih giat lagi menjemput malam Lailatul Qadar," kata Gus Fahrur dalam keterangan tertulisnya, Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: Caleg Gagal Nasdem di Subang yang Ngamuk Ternyata Mantan Wakil Ketua DPRD, Ini Alasannya Bikin Onar

Baca Juga: AHY Menggebrak, Akan Libas Mafia Tanah di Indonesia Demi Bela Rakyat Kecil

Menurut Gus Fahrur, pada era digital khususnya media sosial seperti sekarang ini, informasi begitu bebas berkeliaran sehingga dengan mudah bertebaran hoaks atau editan.

"Serahkan urusan pemilu kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan sesuai undang-undang untuk melakukan penghitungan suara secara cermat dan hati-hati. Mari kita berbaik sangka saja agar suasana kondusif, rukun, dan tetap tenang," ujarnya.

Mengenai hasil Pemilu 2024, Gus Fahrur berharap semua pihak dapat bersabar menunggu pengumuman resmi KPU dan menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum atau tidak jelas, apalagi menimbulkan provokasi di masyarakat.

"Masyarakat tetap percaya kepada pemerintah. Insyaallah semua bekerja dengan baik dan diawasi oleh semua kalangan. Jika ada kecurangan silakan dilaporkan," kata Gus Fahrur.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Sebut Hak Angket Peradilan Politik Unjuk Kekuatan, Berpotensi Timbulkan Perpecahan

Diikuti 24 Parpol Nasional dan Lokal

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Khusus pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sedangkan partai politik (Parpol) yang ikut kontesasi di Pemilu 2024 ada 18 parpol yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket DPR Sangat Boleh Dilakukan, Namun Hak Angket...

Selain itu, terdapat 6 Parpol lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x