JUMAT Kartu Prakerja Gelombang 63 Resmi Dibuka, Kuota 1,148 Juta Peserta, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 24 Februari 2024, 08:48 WIB
Menteri koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan pembukan resmi program Prakerja Gelombang 63 dengan kuota 1,48 juta peserta.
Menteri koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan pembukan resmi program Prakerja Gelombang 63 dengan kuota 1,48 juta peserta. /ekon.go.id/

Baca Juga: TIKET Kereta Api Lebaran 2024 Sudah Dibuka, Rangkaian KA Ini Okupansinya Sudah 100%

"Sumber daya Indonesia perlu dibekali dengan kemampuan yang relevan. Pelatihan untuk up-skilling dan re-skilling berskala besar, seperti Prakerja memang patut dilanjutkan," kata Airlangga.

Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 63

Adapun syarat peserta yang boleh mendaftar Prakerja Gelobang 63 adalah :

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. Sejak awal tahun 2024, pendaftaran akun Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id sudah dibuka. Hal ini penting karena menjadi salah satu syarat untuk Gabung Gelombang Prakerja.

Cara Pendaftaran Prakerja Gelombang 63

Jika sudah memenuhi syarat sebagai calon peserta maka untuk pendaftaran Prakerja Gelombang 63 bisa dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

Buka laman www.prakerja.go.id

Baca Juga: SEJARAH Merdekalio Bandung, Sebuah Gang yang Berperan Modernisasi Kota Bandung Era Bupati RAA Martanagara

Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun

Isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi

Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password

Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ekon.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah