SAKIT Jantung Penyebab Tertinggi Kematian Petugas Pemilu, Jawa Barat Terbanyak, BPJS Kesehatan Tanggung Biaya

- 18 Februari 2024, 15:22 WIB
Suasana pemakaman anggota KPPS yang meninggal dunia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024.
Suasana pemakaman anggota KPPS yang meninggal dunia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. /ANTARA/Fathnur Rohman/

DESKJABAR – Hingga Sabtu 17 Februari 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenskes) mencatat sebanyak 57 petugas pemilu meningga dunia karena berbagai penyakit. Penyebab terbanyak disebabkan karena sakit  jantung dan Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan petugas pemilu terbanyak yang meninggal dunia.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada ribuan petugas Pemilu yang jatuh sakit. Untuk itu, BPJS Kesehatan menjamin para petugas pemilu tersebut bisa berobat dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pantauan REAL COUNT KPU Parpol Terkini di Kabupaten Bandung, Hebat PKB Teratas, Kalahkan Petahana P Golkar

Mengutip dari kantor berita Antara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa hingga Sabtu 17 Februari 2024, tercatat sebanyak 57 petugas pemilu dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan KPU melaporkan ribuan petugas pemilu jatuh sakit.

Ke-57 petugas pemilu yang meninggal dunia tersebut berasal dari sejumlah kelompok antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Data dari Kemenkes yang diterima di Jakarta, Minggu 18 Februari 2024, menunjukkan kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan suara, serta 1 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jatung dan Jabar Tertinggi

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memaparkan bahwa penyebab meninggal dunia ke-57 petugas Pemilu 2024 itu disebabkan oleh beberapa penyakit, seperti jantung, kecelakaan, hipertensi, hingga asma.

Sakit jantung tercatat sebagai penyebab kematian tertinggi yakni sebanyal 13 kasus, disusul death on arrival (DOA) 11 kasus. Penyebab lainnya adalah  8 kecelakaan, 5 acute respiratory distress syndrome (ARDS), 5 hipertensi, dan 4 penyakit serebrovaskular.

Penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi

Selanjutnya 4 kasus N/A, 2 multi organ failur (MOF)-Non Infectious, 2 septic shock, 1 sesak napas, 1 asma, dan 1 diabetes melitus.

Adapun berdasarkan usia, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga: 6 Oleh-oleh Khas Purwakarta, Nyaris Terlupakan, tapi Masih Banyak Diminati

Dilihat dari daearahnya, angka kematian tertinggi terjadi di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan  DKI Jakarta (6).

Adapun di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada dua petugas meninggal. Sementara di Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada petugas meninggal.

Ditanggung BPJS Kesehatan

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti  mengemukakan bahwa petugas pemilu yang jatuh sakit bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu untuk merespon laporan KPU bahwa selain ada 57 petugas pemilu yang meninggal dunia, juga ada ribuan petugas pemilu yang jatuh sakit.

"Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif, maka biaya berobatnya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur," kata Ghufron di Jakarta, Sabtu 17 Februari 2024.

Dia menambahkan bahwa, BPJS Kesehatan bersama KPU dan Bawaslu yang dikoordinasikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan status kepesertaannya aktif.

Sehingga, mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit.

BPJS Kesehatan bersama pihak terkait juga menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas pemilu sebelum Pemilu 2024 dimulai.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah