SAAT Quick Count Pilpres 2024, Bawaslu Catat Pelangaran Etik dan Netralitas ASN Mendominasi di Pemilu 2024

- 15 Februari 2024, 05:59 WIB
Bawaslu RI mencatat pelanggaran etik dan netralitas ASN mendominasi selama Pemilu 2024.
Bawaslu RI mencatat pelanggaran etik dan netralitas ASN mendominasi selama Pemilu 2024. /bwaslu.kalsel.go.id/

DESKJABAR – Pasca pencoblosan dan di masa hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan bahwa pelanggaran etik dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) mendominasi selama Pemilu 2024.

Bawaslu mencatat ada seanyak 1.200 kasus pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024, dimana pelanggaran etik dan netralitas ASN mendominasi.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Hari Ini, Tuntut Jokowi Hentikan Penyalahgunaan Kekuasaan Dukung Capres Tertentu di Pemilu 2024

Hal itu dikemukakan Komisioner Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty, saat melakukan kunjungan ke Cianjur pada Rabu 14 Februari 2024.

Mengutip dari kantor berita Antara, Lolly merinci dari 1.200 kasus pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024 tersebut, pelanggaran etik menempati posisi teratas disusul netralitas ASN dan pelanggaran lainnya.

Menurutnya, sepanjang tahapan Pemilu 2024, Bawaslu melakukan pengawasan dan selalu melakukan upaya pencegahan terhadap peserta pemilu, partai politik, ASN dan masyarakat umum, agar tidak menjadi temuan dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara yang banyak dilaporkan dan ditemukan serta netralitas ASN di berbagai wilayah di Indonesia. Netralitas ASN terjadi karena beberapa faktor diantaranya karena inisiatif sendiri atau bahkan terkondisi-kan," katanya.

Sedangkan dalam kunjungan ke Cianjur, tutur dia, pihaknya ingin memastikan penyelenggara Pemilu 2024 menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan regulasi, menghindari setiap pelanggaran yang dapat menjerat mereka dalam tindak pidana pemilu.

Selidiki Politik Uang di Masa Tenang Kampanye

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Mohammad Zam Zam mengemukakan bahwa mereka tengah menyelidiki dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu 2024 di sembilan daerah, yakni terkait kampanye pada masa tenang dan politik uang (money politic).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x