Sidang Kasus Dugaan Suap Perkara di MA, Heryanto Tanaka: Hubungan Dengan Dadan, Murni Bisnis

- 24 Januari 2024, 10:45 WIB
Para saksi sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) saat melihat tanda bukti yang ditunjukan JPU KPK di hadapan majelisB. / Budi S Ombik/Deskjabar
Para saksi sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) saat melihat tanda bukti yang ditunjukan JPU KPK di hadapan majelisB. / Budi S Ombik/Deskjabar /

DESKJABAR — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hadirkan tiga orang saksi pada sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dalam sidang  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 23 Januari 2024.

Pada sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA),  jaksa penuntut umum KPK yang hadirkan tiga saksi masing masing Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko.

Para saksi di depan sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dimintai keterangannya atas terdakwa pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan.

Baca Juga: Arif Rahman Say Thanks To Mahasiswa Atas Kepercayaannya Menjadi Terfavorit Calon DPD RI Jabar

Video Call

Theodorus Yosef Parera dalam kesaksiannya mengungkapkan kantor (rumahnya di Pancasila) pada Maret 2022 hari Jumat atau Sabtu, didatangi Haryanto Tanaka bersama Dadan Tri, Hardianko dan dua orang lainnya yang tidak dikenalnya.

“Kita ngobrol dengan posisi duduk berhadap-hadapan diantara meja berukuran 1,5 meter, Yosef Parera dengan Heryanto Tanaka dan Dadan Tri. Sementara Hardianko dan rekan lainnya duduk disampingnya,” kata Yosef Parera dalam persidangan.

Saat itu, lanjut Yosef Parera, kemudian saudara Dadan menelepon via video call seseorang, yang kemudian HPnya dihadapkan ke pak Tanaka dan ke saya.

“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya, sambil HHnya dihadapkan kepada Saudara Tanaka,” ucap Yosep Parera.

Saat itu, Yosep mengaku belum tahu siapa sosok yang ditelepon Dadan. Ia mengaku sempat menolak ketika Dadan menawarkan untuk ikut bersapa dengan sosok tersebut.

“Tapi HP tetap dihadapkan ke saya dalam jarak sekitar satu meter, kemudian saya lihat dan saya hanya hormat saja,” cetusnya.

Kemudian, lanjut Yosep, ia  tanya ke Hardianko yang berada di sebelah kanan dirinya. " Itu siapa tadi? Kemudian dijawab Itu Sekma Prof. Hasbi,” kata Yosef Parera.

Ia pun melihat dengan jelas sosok  orang yang divideo call melalui HP Dadan yaitu memakai baju putih.

Kesaksian Berbeda

Ini berbeda dengan kesaksian yang diungkap Yosef Parera, yaitu Heryanto Tanaka. Ia menyebutkan saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan ke dirinya, tidak ada Yosef.

“Saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan langsung ke saya, seingat saya tidak ada Yosef,” kata Tanaka.

Ia pun menyampaikan tidak mengenal sekma atau Hasbi Hasan. Hardianko  memberikan kesaksian berbeda terhadap peristiwa video call tersebut.

“Saat pertemuan atau video call, saya tidak menyaksikan. Saya saat itu menunggu diluar atau garasi,” jelas Tanaka.

Dalam persidangan, Penuntut Umum KPK sempat mencecar Heryanto Tanaka terkait hubungannya dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto.

“Saya meminta Dadan untuk membantunya mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya di MA.  Dan timbal baliknya, saya mau bekerjasama serta berinvestasi senilai Rp 11,2 miliar dalam bisnis skincare,” jelas Tanaka. 

Baca Juga: Wisata Kebun Teh di Jawa Barat Jarang Dikunjungi Orang Amerika, Ini Penyebabnya

Majelis Cecar Pertanyaan

Majelis pun menanyakan berapa besaran biaya untuk mengawasi Yosef oleh Dadan.

“Untuk mengawasi Yosef oleh Dadan, apakah ada biayanya?”, tanya Majelis.

“Tidak ada biaya yang mulia,” jawab Tanaka.

“Kenal dengan Dadan sejak kapan,” tanya majelis lagi.

“Sejak 6 bulan sebelumnya dan yang diketahui Dadan adalah Komisaris Wika Beton,” jawab Tanaka.

“Apa hubungan komisaris dengan bisnis saudara,” tanya majelis.

“Istri Dadan punya bisnis skincare yang sejalan dengan bisnis saya di bidang kapas kecantikan,” jawab Tanaka ke majelis.

Tanaka pun mengungkapkan bahwa bisnis kerjasama dengan Dadan ada perjanjiannya dan dirinya sudah mendapatkan keuntungan.

“Kerjasama bisnis dengan Dadan ada perjanjiannya, dan saya punya perjanjian tersebut. Bahkan saya sudah dapat keuntungan atas bisnis dengan Dadan, namun belum bisa dicairkan karena rekening saya di blokir,” ungkap Tanaka.

Dalam kesempatannya, terdakwa Dadan membantah kesaksian Yosef Parera. Menurutnya tidak pernah sama sekali menunjukan  video call dan foto kepada Yosep Parera. Bahkan Dadan membantah tidak ada pembahasan di rumah Pancasila terkait jalur atas dan jalur bawah.

Begitupun yang disampaikan terdakwa Hasbi Hasan. Ia membantah atas kesaksian Yosef Parera. Menurut Hasbi, sudah menjadi kebiasannya setiap hari selalu pakai baju batik dan memakai baju putih hanya di hari Senin saja.

“Saya selalu pakai baju batik, dan hanya setiap Senin saya pakai baju putih,” aku Hasbi Hasan. *** 

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah