Sidang Kasus Dugaan Suap Perkara di MA, Heryanto Tanaka: Hubungan Dengan Dadan, Murni Bisnis

- 24 Januari 2024, 10:45 WIB
Para saksi sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) saat melihat tanda bukti yang ditunjukan JPU KPK di hadapan majelisB. / Budi S Ombik/Deskjabar
Para saksi sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) saat melihat tanda bukti yang ditunjukan JPU KPK di hadapan majelisB. / Budi S Ombik/Deskjabar /

“Tapi HP tetap dihadapkan ke saya dalam jarak sekitar satu meter, kemudian saya lihat dan saya hanya hormat saja,” cetusnya.

Kemudian, lanjut Yosep, ia  tanya ke Hardianko yang berada di sebelah kanan dirinya. " Itu siapa tadi? Kemudian dijawab Itu Sekma Prof. Hasbi,” kata Yosef Parera.

Ia pun melihat dengan jelas sosok  orang yang divideo call melalui HP Dadan yaitu memakai baju putih.

Kesaksian Berbeda

Ini berbeda dengan kesaksian yang diungkap Yosef Parera, yaitu Heryanto Tanaka. Ia menyebutkan saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan ke dirinya, tidak ada Yosef.

“Saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan langsung ke saya, seingat saya tidak ada Yosef,” kata Tanaka.

Ia pun menyampaikan tidak mengenal sekma atau Hasbi Hasan. Hardianko  memberikan kesaksian berbeda terhadap peristiwa video call tersebut.

“Saat pertemuan atau video call, saya tidak menyaksikan. Saya saat itu menunggu diluar atau garasi,” jelas Tanaka.

Dalam persidangan, Penuntut Umum KPK sempat mencecar Heryanto Tanaka terkait hubungannya dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto.

“Saya meminta Dadan untuk membantunya mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya di MA.  Dan timbal baliknya, saya mau bekerjasama serta berinvestasi senilai Rp 11,2 miliar dalam bisnis skincare,” jelas Tanaka. 

Baca Juga: Wisata Kebun Teh di Jawa Barat Jarang Dikunjungi Orang Amerika, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah