INFO HAJI 2024 : Ini Besaran Biaya Haji 2024 / 1445 H Berikut Tahapan Pelunasannya

- 12 Januari 2024, 09:54 WIB
Ilustrasi : Pemerintah telah mengeluarkan Keppres tentang besaran biaya haji tahun 2024 M/1445 H. / Dindin Hidayat/DeskJabar.com
Ilustrasi : Pemerintah telah mengeluarkan Keppres tentang besaran biaya haji tahun 2024 M/1445 H. / Dindin Hidayat/DeskJabar.com /

"Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan," sambungnya.

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:

a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah