DESKJABAR - Rukun Wargi Sumedang (RWS) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang untuk menyampaikan aspirasi dan membahas soal pernyataan Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman yang menyebut nama Pangeran Dony Ahmad Munir dan Pangeran Erwan (Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2018-2023) pada acara haul Pangeran Sugih di Alun-alun Sumedang, Sabtu, 23 September 2023.
Sebelumnya, pada surat yang dilayangkan ke DPRD dinyatakan bahwa RWS keberatan atas statment Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman yang mengatakan bahwa ada pangeran baru di Sumedang pada eranya kini, yang dimaksud adalah Pangeran Dony dan Pangeran Erwan.
Baca Juga: Diprotes RWS, Pj. Bupati Sumedang Minta Maaf Soal Penyebutan Pangeran Dony dan Pangeran Erwan
"Apakah pernyataan dan pengangkatan (Pangeran) begitu mudahnya disejajarkan dengan leluhur kami yang dimuliakan," seperti tertulis dalam keterangan surat tersebut.
Tidak Pantas
Sekretaris Umum RWS sekaligus Peneliti Hukum Adat Kerajaan Sumedang Larang Penerus Padjadjaran, Rd Penanjung Wijaya Jasaputra, SH. MH mengatakan bahwa pernyataan Herman begitu tidak pantas menyebut-nyebut nama Pangeran Dony dan Pangeran Erwan. Sedangkan panggilan Pangeran adalah gelar sakral.
"Pangeran? Pangeran itu sebutan Belanda terhadap leluhur kami (Pangeran Sugih)," kata Rd. Penanjung Wijaya Jasaputra yang akrab disapa Kang Widi saat menyampaikan keberatannya pada pembahasan dengan DPRD Sumedang, Rabu, 27 September 2023.
Bicara Pangeran
Perlu kita ketahui, merujuk pada Wikipedia, kata Pangeran adalah gelar bagi keturunan laki-laki (utamanya anak laki-laki) dari penguasa monarki (raja, sultan, kaisar).