Hasilkan 2 Dokumen Penting Ketenagakerjaan, Menaker Apresiasi KTT ASEAN

- 9 September 2023, 12:31 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi atas terselenggaranya KTT ASEAN ke-43 di Jakarta
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi atas terselenggaranya KTT ASEAN ke-43 di Jakarta /Dok. Kemenaker/

DESKJABAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sangat mengapresiasi terselenggaranya KTT ASEAN ke-43 yang menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan yang merupakan inisiatif Indonesia. Kedua dokumen ini termasuk di antara 90  dokumen hasil yang diluncurkan pada KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada tanggal 5 hingga 7 September 2023.

“Kedua pedoman (guidelines) ini adalah bukti konkret bahwa ASEAN memiliki pandangan yang sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (9/9/2023). 

Ida Fauziyah mengatakan, kedua dokumen ini merupakan pedoman perlindungan pekerja migran dan keluarganya dalam situasi krisis (ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations), serta Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan (Guidance Document of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for Future of Work). 

Baca Juga: Menaker: Program Pelatihan Kemnaker Bersifat Insklusif dan Terbuka bagi Pelaku UMKM

Menurut Ida, pedoman perlindungan pekerja migran dan keluarganya sangat penting mengingat besarnya jumlah pekerja migran di kawasan ASEAN, hingga 7 juta pekerja migran. Angka tersebut tentunya akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dan kemajuan di kawasan ASEAN.

Keberadaan pekerja migran begitu penting bagi kawasan sehingga ASEAN memandang perlu untuk memberikan perhatian pada upaya melindungi mereka dari situasi krisis dan dampaknya terhadap mereka dan keluarganya.

“Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,” katanya.

“Tentunya implementasi dari panduan ini harus dikoordinasikan dengan implementasi tentang pekerja migran dan ketenagakerjaan di masing-masing negara, serta disesuaikan dengan komitmen regional dan internasional yang relevan,” katanya.

Baca Juga: Temui PMI di Arab, Menaker Sampaikan Pentingnya Memiliki Kompetensi Agar Bisa Diterima di Luar Negeri

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x