Guru Besar ITB Tegaskan PLTU Suralaya Bukanlah Penyebab dari Polusi Udara di Jakarta

- 3 September 2023, 12:07 WIB
PLTU Suralaya di Cilegon, Banten
PLTU Suralaya di Cilegon, Banten /Dok. PLN Persero /

DESKJABAR — Polusi udara saat ini menjadi permasalahan yang cukup serius yang sedang dihadapi oleh masyarakat terutama di Ibu Kota Jakarta.

Ada berbagai penyebab polusi udara ini terjadi, seperti dari asap kendaraan, kebakaran hutan dan lain sebagainya.

Sehingga tak heran, penyebab polusi udara yang terjadi saat ini terutama di Jakarta, turut menjadi sorotan berbagai pihak.

Peneliti sekaligus Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Profesor Puji Lestari menegaskan bahwa PLTU Suralaya bukanlah yang menjadi penyebab polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Dear Kang Emil: Tak Segampang Itu Ku Mencari Penggantimu, Warga Jawa Barat pun Menangis....

“Jika dilihat dari hasil penelitian, kondisi meteorologi menjadi faktor besar yang mempengarugi polusi udara di Jakarta saat ini. Pada bulan Agustus dan saat ini, emisi PLTU tidak mengarah ke Jakarta. Arah angin menuju ke barat dan barat daya. Bukan ke timur atau arah menuju Jakarta,” kata Puji kepada media.

Puji mengatakan hal tersebut setelah melakukan kunjungan ke PLTU Suralaya di Banten pada Jumat 1 September 2023.

Diketahui, beberapa pembangkit PLTU Suralaya dalam posisi mati/shutdown sejak 29 Agustus 2023.

Menurut Puji, pengelolaan PLTU Suralaya sudah memenuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah, terutama dalam mengelola emisi yang dihasilkan.

Pengelolaan PLTU yang menghasilkan listrik tidak kurang dari 3.000 MW itu sudah sangat bagus.

Saat ini, paparnya, terkait dengan ramai-ramai polusi udara di Jakarta perlu diketahui bahwa penyebab utamanya adalah sektor transportasi.

“PM 2.5 di Jakarta banyak dihasilkan oleh kendaraan bermotor, terutama kendaraan berat/heavy duty vehicle," ujar Puji

Baca Juga: Pesona Wisata Sawarna PTPN VIII di Lebak, Ada Kenangan Zaman Dahulu Lokasi Perkebunan Ini

Puji mengatakan saat inj banyak PLTU yang sudah bagus dalam menerapkan penggunaan alat pengendali polusi udara.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x