- Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Kemudian peserta lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan alamat email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
- Lengkapi nomor induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir
- Kemudian klik “Lanjut” Isi data diri anda dengan benar
- Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihan selanjutnya
- Lakukan verifikasi KTP dari ponsel/Handphone
- Lalu, klik “Gunakan foto”
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik “Scan wajah”
- Saat memindai wajah, anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
- Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapilah pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati peserta
- Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman
- Lalu, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, klik “Lanjut” jika sudah selesai
- Selanjutnya, peserta diwajibkan mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”
- Kemudian, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik “Gabung”. Pada layar HP akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai
Selanjutnya peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika peserta belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun prakerja milik peserta.***