PEMERINTAH RI Buka Kran Ekspor Pasir Laut, Mantan Menteri Kelautan Ingatkan Ancaman Besar yang Menunggunya

- 30 Mei 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi penambangan pasir laut. Mantan Menteri Kelautan Susi Pudhiastuti ingatkan ancaman besar menunggu dengan kebijakan Pemerintah RI membuka kran ekspor pasir laut.
Ilustrasi penambangan pasir laut. Mantan Menteri Kelautan Susi Pudhiastuti ingatkan ancaman besar menunggu dengan kebijakan Pemerintah RI membuka kran ekspor pasir laut. /Twitter Enviro/

Pemerintah mengatakan bahwa PP tersebut sebagai upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut. Salah satu yang diatur adalah memperbolehkan pasir laut diekspor keluar negeri.

Kebijakan tersebut diatur dalam dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

Baca Juga: MAU Tahu Harga dan Kemampuan Terbaru Senjata SCAR Titan FF? Pantas Saja Jadi Favorit di Game Free Fire

"Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis 9 ayat Bab IV butir 2 huruf d.

Padahal, sebelumnya di era Presiden Megawati, ekspor pasir laut sudah dilarang. Ekspor pasir laut telah dilarang sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Kepmenperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003.

Pelarangan dikeluarkan karena ekspor pasir laut dinilai telah mengakibatkan pada kerusakan lingkungan ekosistem kelautan di Indonesia.

Dalam poin ‘a’ disebutkan bahwa dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir laut, serta belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dengan Singapura, maka dianggap perlu menghentikan sementara ekspor pasir laut guna penataan kembali pengusahaan dan ekspor pasir laut.

Susi Ingatkan Bahaya Besar Mengancam

Merespon adanya kebijakan pemerintah yang mengejutkan tersebut, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti pun mengeluaskan respin melalui akun Twitternya. Susi berharap kebijakan itu segera dibatalkan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x