Pemerintah mengatakan bahwa PP tersebut sebagai upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut. Salah satu yang diatur adalah memperbolehkan pasir laut diekspor keluar negeri.
Pemerintah mengatakan bahwa PP tersebut sebagai upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut. Salah satu yang diatur adalah memperbolehkan pasir laut diekspor keluar negeri.