Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT, Begini Alasannya

- 28 Mei 2023, 06:24 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat berdiskusi di Studio Tempo
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat berdiskusi di Studio Tempo /Instagram

 Baca Juga: REKRUTMEN CPNS 2023: Jurusan Ini Memiliki Peluang Paling Besar untuk Lolos, APA SAJA?

"RUU PPRT ini sangat urgent, sangat mendesak. Kita ingin penantian 19 tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti, " ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x