Andre Rosiade: Demi Kedaulatan, Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia

- 24 Mei 2023, 06:09 WIB
Foto udara tambang batu bara di Kalimantan Timur, Selasa (13/12/2022). Ombudsman Republik Indonesia menyatakan terdapat sejumlah permasalahan administrasi pada peralihan kewenangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belakangan ditarik ke pemerintah pusat, temuan mal administrasi itu terkait dengan penundaan berlarut dan diskriminatif terhadap pelaporan hingga perizinan, serta minimnya pelayanan profesional dari lembaga dan kementerian terkait. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Foto udara tambang batu bara di Kalimantan Timur, Selasa (13/12/2022). Ombudsman Republik Indonesia menyatakan terdapat sejumlah permasalahan administrasi pada peralihan kewenangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belakangan ditarik ke pemerintah pusat, temuan mal administrasi itu terkait dengan penundaan berlarut dan diskriminatif terhadap pelaporan hingga perizinan, serta minimnya pelayanan profesional dari lembaga dan kementerian terkait. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom. /ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA/

DESKJABAR - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan pentingnya divestasi perusahaan tambang asing guna kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

Andre mengatakan, divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamantkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham seban 51 persen guna dialihkan ke negara. Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara.

“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, demikian juga untuk kekayaan mineral. Sehingga sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” kata Andre dalam keterangan resminya, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: 12.000 Bayi dengan Penyakit Jantung Bawaan Perlu Akses Layanan

“Cita-cita ini bisa terwujud melalui hadirnya berbagai Proyek Smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba ini bisa berlipat ganda melalui program Hilirisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Andre menilai pentingnya Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (PTVI) yang tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Tetapi, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Sehingga penambahan 11%, 14% tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.

Lebih lanjut Andre memandang bahwa DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x