Polda Metro Jaya Bongkar Penyimpanan Narkoba di Bekasi, Nilainya Capai Rp 23 Miliar

- 10 April 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi narkoba - jenis obat-obatan terlarang.
Ilustrasi narkoba - jenis obat-obatan terlarang. /Pixabay/Stevepb/


DESKJABAR
- Diresnarkoba Pada Metro Jaya berhasil membongkar penyimpanan narkoba jenis obat-obatan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Nilainya fantastis, tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp23 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin, 10 April 2023 mengatakan, pengungkapan penyimpanan narkoba senilai Rp23 miliar ini setelah jajarannya melakukan penyelidikan diawal-awal.

Baca Juga: GANTI Rugi Tol Getaci, Seginilah Uang yang Dibayarkan di Desa Kandangmukti, Hari Ini Desa Padamukti Terima UGR 

Setelah data pasti (A1) tim Diresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggerebekan sebuah di Gudang di Bekasi.

"Kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis obat-obatan (dari kawasan Bekasi), totalnya mencapai Rp23 miliar," kata Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Senin hari ini.

Setelah dilakukan penggerebekan, barang bukti narkotika itu langsung disita dan diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Catat! Jam Buka Tol Cisumdawu untuk Mudik Lebaran 2023, Masih Dibatasi Demi Keselamatan Pemudik

"Total barang bukti yang disita seluruhnya berjumlah lebih dari 5 juta butir," ungkapnya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x