Polisi Sita 7.113 Ballpress Pakaian Bekas Impor dari Gudang di Jakarta dan Bekasi

- 21 Maret 2023, 12:51 WIB
Bareskrim Polri sita 7.113 ballpress pakaian bekas impor dari tiga gudang di Jakarta dan Bekasi
Bareskrim Polri sita 7.113 ballpress pakaian bekas impor dari tiga gudang di Jakarta dan Bekasi /Antara/Umarul Faruq/

Dari lokasi pertama pihak kepolisian mendapatkan informasi dari para saksi, sehingga tim gabungan bergerak menuju lokasi kedua di wilayah Kecamatan Senen.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 1444H, 'Haji Geyot' Ikon Alun alun Ciamis Sudah Hadir Menyapa Warga

Penggerebekan di lokasi kedua tim gabungan menyita 600 ballpress pakaian bekas impor, yang disimpan di gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen Jakarta Pusat.

“Pemilik gudang ini berinisial T disewakan kepada inisial PN,” kata Whisnu, dikutip DeskJabar.com dari Antara.

Masih berdasarkan keterangan saksi, petugas melanjutkan penggerebekan di lokasi ketiga di Kabupaten Bekasi. Petugas tim gabungan mendapati sekitar 6.000 ballpress pakaian bekas impor yang disimpan di dua gudang di Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sesuai keterangan penjaga gudang, pemiliknya berinisial MS,” ucap Whisnu.

Baca Juga: Seminar Edukasi dari FK dan LPPM UNJANI,”Infeksi Menular Seksual (IMS): Kenali dan Hindari

Dari hasil penggerebekan di tiga lokasi, petugas gabungan berhasil menyita 7.113 ballpress pakaian bekas impor, dan lokasi gudang telah dipasangi garis polisi.

Penindakan impor pakai bekas ini tutur Whisnu, dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri, berdasarkan surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.

“Selain itu, penindakan ini juga sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x