Cikbul Makanan Sensasi Ngebul, Mengandung Bahan Berbahaya! Dinkes Bogor Lakukan Upaya Pencegahan!

- 17 Januari 2023, 08:22 WIB
 Ciki Ngebul (Cikbul) mengandung nitrogen cair yang berbahaya untuk kesehatan/Instagram@ciikbul_
Ciki Ngebul (Cikbul) mengandung nitrogen cair yang berbahaya untuk kesehatan/Instagram@ciikbul_ /

 

 

 

DESKJABAR – Ciki ngebul (Cikbul) saat ini, jajanan makanan cepat saji yang paling digemari masyarakat, terutama anak-anak, Anda suka jajan Cikbul?.

Anak-anak yang menggemari jajanan cepat saji Ciki ngebul (Cikbul), karena memiliki sensasi ngebul saat di konsumsi

Mungkin bagi anak-anak hal itu menjadi sebuah aktivitas yang menyenangkan, dan tidak paham bahwa Cikbul yang dimakannya itu mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan, bahkan mengancam jiwa.

Baca Juga: Jadwal India Open 2023 Hari ini, The Minions Lawan Rekan Sendiri, Ada 14 Wakil Indonesia Termasuk Fajar Rian

Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah ras jika digunakan untuk makanan, sensasi inilah yang membuat Cikbul banyak menarik perhatian, sekalibus digemari oleh masyarakat khususnya anak-anak.

Ciki Ngebul (Cikbul) Mengandung Bahan Berbahaya

Diketahui, Nitrogen cair yang terdapat dalam Ciki ngebul (cikbul) ketika langsung bersentuhan dengan organ tubuh akan menyebabkan radang dingin.

Selain itu, akan menyebabkan luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar.

Baca Juga: Tempat Kuliner Yang Hits dan Cozy di Malang Cafe Lumintu, Cocok Buat Keluarga, Ada Petik Strawberry

Bahkan dapat menyebabkan kerusakan internal organ akibat suhu yang teramat dingin. Dan mengirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitas bernafas yang cukup parah.

Kasus Cikbul yang Terjadi di Indonesia

Sedikitnya tercatat empat kasus Ciki ngebul (Cikbul) telah terjadi di beberapa daerah, diantaranya

1. Pada bulan Juli 2022, dilaporkan terjadi 1 kasus terjadi di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.

2. Pada 19 November 2022 dilaporakan kasus di Tasikmalaya, telah terjadi KLB, keracunan makanan dengan jumlah kasus 7 orang.

Baca Juga: Ini Daftar Desa di Ciamis Pangandaran dan Cilacap yang Segera Dapat Ganti Rugi Tol Getaci: SIAPKAN REKENING!

3. Pada 21 Desember 2022 UGD rumah sakit Haji Jakarta, melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4 dan 2 tahun.

4. Kemudian pada Januari 2023, di Jember Jawa Timur 1 kasus pada anak usia 6 tahun.

Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI

Meningkatnya kasus Cikbul yang mayoritas menyerang anak-anak, disebabkan kadar Nitrogen cair yang terdapat dalam Cikbul.

Berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor KL.02.02/C/90/2023, Tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen pada Produk Pangan Siap Saji.

Baca Juga: 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Siswa Kelas 12 untuk Daftar ke SNBP 2023

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajananice smoke atau Ciki ngebul yang banyak dijual ditengah masyarakat.

Upaya dan Langkah Pencegahan Dinkes Kota Bogor

Pemerintah kota (Pemkot) Bogor, dalam hal ini Dinas Kesehatan Bogor, melakukan upaya dan langkah-langkah pencegahan terhadap bahaya Nitrogen cair Ciki ngebul (Cikbul) yang membahayakan masyarakat khususnya anak-anak.

Dikutip DeskJabar.com dari Instagram @pemkotbogor. Berikut langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Kota Bogor

1. Dinkes Kota Bogor bersama LOKA POM, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan cepat saji, yang menggunakan Nitrogen cair yang beredar di masyarakatdi wilayah Kota Bogor. Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihakterkait terhadap bahaya Nitrogen cair terhadap pangan siap saji.

Baca Juga: SIDANG FERDY SAMBO, Jaksa Hari Ini Bacakan Tuntutan Terdakwa Sambo, Hukuman Mati kah atau Seumur Hidup?

2. Kerjasama dengan Dinas Pendidikan, agar sekolah dapat membantu memonitor dan mengawasi penjaja makanan di sekitar sekolah dan memberikan edukasi siswa terhadap bahaya Nitrogen cair pada pangan siap saji (Cikbul).

3. Kerjasama dengan Dinas Pariwisata, membina dan mengawasi restoran yang menggunakan Nitrogen cair pada produk pangan siap saji, serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen dan membuat surat edaran ke tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bogor, untuk melakukan pengawasan/penertiban peredaran produk Cikbul di area wisata.

4. Kerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, untuk membuat surat edaran ke pelaku usaha atau pimpinan Mall agar memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada pedagang Cikbul yang berjualan di Mall.

5. Kerjasama dengan PD Pasar Jaya, memonitoring, mengawasi dan memberikan edukasi kepada pedagangcikbul yang berjualan di wilayah pasar.

6. Memantau tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

Nitrogen cair yang terdapat dalam makan cepat saji Cikbul menjadi sensasi tersendiri bagi anak-anak, namun dibalik semua itu dapat mengganggu kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x