Selain itu, perlu dilakukan edukasi agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.
“Jadi, proses pencalonan dari internal masing-masing partai yang kita dorong dengan tiga prinsip tadi meskipun itu dilaksanakan secara tertutup. Ketika memilih tidak ada gambar tidak apa-apa karena ada proses pendahulu yang bisa menjamin,” tutur Mada.
Baca Juga: Cara Setting Proxy WhatsApp di Android dan iPhone, Kirim serta Terima Pesan Tanpa Internet
Pengertian sistem pemilu proporsional tertutup
Yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan umum yang hanya memungkinkan masyarakat hanya memilih partai politiknya saja.
Dengan kata lain, masyarakat tidak dapat memilih calon wakil rakyat secara langsung, melainkan hanya partai politiknya saja.
Dalam artian lain, meski rakyat memilih salah satu calon maka suara tersebut menjadi suara partai politik pengusung.
Suara partai politik yang telah mencapai ambang batas kursi akan diberikan kepada calon yang diusung berdasarkan nomor urut.
Baca Juga: LINK NONTON Drama Korea Ghost Doctor Full Episode, Dua Dokter Bergabung Menjadi Satu Orang
Ketika pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup dilakukan, setiap partai politik tetap akan mengirimkan daftar kandidat bakal calon yang diusung
Hal yang berbeda dari sistem proporsional terbuka adalah, pemilih tidak secara langsung memilih para bakal calon tersebut.