Cara Daftar Online Kartu Prakerja 2023, Bisa Dapat Uang Rp600ribu, Simak Langkah-langkahnya

- 2 Januari 2023, 19:02 WIB
Tunggu apa lagi, Kartu Prakerja menawarkan kesempatan untuk meningkatkan prospek masa depan Anda.
Tunggu apa lagi, Kartu Prakerja menawarkan kesempatan untuk meningkatkan prospek masa depan Anda. /Tangkap layar kartuprakerja.id/


DESKJABAR
 - Berikut ini adalah cara daftar online ke akun Kartu Prakerja 2023.

Dengan bisa masuk ke akun Kartu Prakerja 2023, Anda bisa mendapat uang  insentif Rp600ribu perbulan selama 4 bulan.

Tidak hanya dapat uang saja, tapi juga dapat sertifikat pula.

Baca Juga: 7 Obat Batuk Tradisional yang Terbukti Ampuh Untuk Anda yang Terserang Batuk, Cara Pengobatan Mandiri

Baca Juga: Resep Sambal Cabe Hijau Ikan Asin Khas Padang yang Pedas Gurihnya Eundes, Ini Cara Membuatnya, Gampang Banget

Makanya, tunggu apa lagi, Kartu Prakerja menawarkan kesempatan untuk meningkatkan prospek masa depan Anda.

Hal ini sebagaimana dilansir DeskJabar.com dalam prakerja.go.id:

"Dengan menghubungkan rekening atau e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran, kamu akan memenuhi syarat untuk menerima insentif sebesar Rp600ribu per bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan".

Baca Juga: BAGAIMANA Membuat Resolusi 2023? Yuk ke Kampung Naga dan Suryalaya

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

"Apakah Anda masih menunggu? Bergabunglah dengan Kartu Prakerja untuk belajar secara gratis dan mendapatkan sertifikat serta insentif. Ini adalah kesempatan yang baik untuk meraih masa depan yang lebih cerah!"

Untuk dapat mengakses akun Kartu Prakerja, Anda perlu terlebih dahulu mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja.

Setelah mendaftar, Anda akan menerima email verifikasi yang berisi link untuk mengaktifkan akun Anda.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Siap Dibuka, INSENTIF LEBIH BESAR, Catat Cara Pendaftarannya

Baca Juga: CRISTIANO Ronaldo Deal Bergabung ke Al Nassr, Namun Justru Pemain Lain yang Sangat Diinginkan Pelatih Klub

Setelah akun Anda teraktivasi, Anda dapat masuk ke akun Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan password yang Anda buat saat mendaftar.

Jika Anda tidak dapat mengingat password Anda, Anda dapat menggunakan fitur "Lupa Password" untuk mengatur ulang password Anda.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk dapat masuk ke akun Kartu Prakerja:

Baca Juga: Memasuki Tahun Baru 2023 Avatar “The Way Of The Water”, Menembus 1,37 Miliar USD

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

  • Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di https://kartuprakerja.id/
  • Tekan tombol "Daftar" yang ada di bagian atas halaman.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan, seperti nama, email, dan password. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan adalah benar.
  • Jika sudah mengisi formulir pendaftaran, tekan tombol "Daftar" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Anda akan menerima email verifikasi dari Kartu Prakerja yang berisi link untuk mengaktifkan akun Anda. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
  • Setelah akun Anda teraktivasi, masuk ke akun Kartu Prakerja dengan mengklik tombol "Masuk" di bagian atas halaman dan mengisi email dan password yang Anda buat saat mendaftar.
  • Setelah berhasil masuk ke akun Kartu Prakerja, Anda dapat mengakses semua fitur yang tersedia di dalamnya.

Baca Juga: Tempat kulineran di Bandung Yang Legendaris, Super Lezat, Ada Soto Khas Garut Dengan Kuah Kaldunya Nikmat

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Jika Anda tidak dapat masuk ke akun Kartu Prakerja, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar dan memasukkan informasi yang sesuai.

Jika masih mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Kartu Prakerja untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Namun, sebelum daftar ke akun Kartu Prakerja 2023, Anda perlu mempersiapkan syarat-syaratnya, yaitu:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x