Ingat Ya Hindari Calo, Nurudin : Pelamar CPPPK Jangan Percaya Kepada Orang yang Menjanjikan Kelulusan

- 29 Desember 2022, 10:08 WIB
Kemampuan dan kompetensi pelamar merupakan faktor utama yang akan menentukan apakah pelamar tersebut akan lulus dalam seleksi.
Kemampuan dan kompetensi pelamar merupakan faktor utama yang akan menentukan apakah pelamar tersebut akan lulus dalam seleksi. /Pixabay/Sajinka/


DESKJABAR
 - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, dan pendaftaran seleksi akan dibuka pada tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Dalam hal ini, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Dr H Nurudin S PdI MSi,  mengimbau kepada  seluruh pelamar CPPPK Kemenag agar tidak   mempercayai calo yang menjanjikan bisa membantu kelulusan.

“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kemenag agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi, dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Baca Juga: DEAL £37 Juta, Cody Gakpo Resmi Memakai Jersey Peninggalan Minamino di Liverpool

Baca Juga: KODE REDEEM FF 29 Desember 2022, Terbaru, Klaim dan Bungkus Hadiah Tak Terduga hingga Diamond, GRATIS GARENA

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Imbauan ini   disampaikan Nuruddin pada acara pembukaan seleksi calon PPPK di Jakarta pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu, seperti dikutip DeskJabar.com dari https://kemenag.go.id.

Nurudin menegaskan, bahwa tidak ada biaya apapun yang harus dibayarkan oleh pelamar dalam proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kemenag.

Kemampuan dan kompetensi pelamar merupakan faktor utama yang akan menentukan apakah pelamar tersebut akan lulus dalam seleksi.

Baca Juga: TIDAK Sekedar Kembang Api, Inilah 8 Perayaan Malam Tahun Baru Paling Unik, Memakai Celana Dalam Berwarna

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x