DESKJABAR - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, dan pendaftaran seleksi akan dibuka pada tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Dalam hal ini, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Dr H Nurudin S PdI MSi, mengimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kemenag agar tidak mempercayai calo yang menjanjikan bisa membantu kelulusan.
“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kemenag agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi, dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Baca Juga: DEAL £37 Juta, Cody Gakpo Resmi Memakai Jersey Peninggalan Minamino di Liverpool
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Imbauan ini disampaikan Nuruddin pada acara pembukaan seleksi calon PPPK di Jakarta pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu, seperti dikutip DeskJabar.com dari https://kemenag.go.id.
Nurudin menegaskan, bahwa tidak ada biaya apapun yang harus dibayarkan oleh pelamar dalam proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kemenag.
Kemampuan dan kompetensi pelamar merupakan faktor utama yang akan menentukan apakah pelamar tersebut akan lulus dalam seleksi.