LOWONGAN KERJA: Kementerian Kominfo Buka 362 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

- 22 Desember 2022, 16:43 WIB
Kominfo buka lowongan kerja PPPK untuk 362 formasi
Kominfo buka lowongan kerja PPPK untuk 362 formasi /kominfo.go.id

Persyaratan Umum PPPK Kominfo

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar;
  3. Tidak pernah dipidana;
  4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak ketergantungan terhadap narkoba;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
  11. Pendidikan minimal D-III.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA, Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka 849 Formasi untuk SMA Sampai S2, Cek Cara Pendaftaran

Persyaratan Khusus PPPK Kominfo

  1. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;
  2. IPK minimal 2,75;
  3. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;
  4. Cantumkan sertifikasi keahlian.

Untuk selengkapnya dapat dilihat di link berikut: KLIK DISINI

Contoh dokumen yang harus dilampirkan dapat di download pada link berikut:

Surat Lamaran: KLIK DISINI

Surat Pernyataan: KLIK DISINI

Baca Juga: LOWONGAN KERJA: BKN Buka 286 PPPK Tenaga Teknis, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Cara Pendaftaran PPPK Kominfo

Pendaftaran dilakukan secara daring  atau online mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 dengan alur sebagai berikut:

  1. Pelamar membuat akun pada link berikut: KLIK DISINI ;
  2. Klik allow untuk penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;
  3. Setelah memiliki akun, maka login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  4. Gunakan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
  5. Lengkapi data diri;
  6. Pilih instansi Kementerian Kominfo dilanjut dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
  7. Unggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
  8. Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca;
  9. Simpan data yang telah di cetak;
  10. Cetak kartu pendaftaran SSCASN 2022 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Kuy Daftar, FIFA Open Rekrutmen 1500 Relawan Piala Dunia U-20 Indonesia 2023

Tahap Seleksi

  1. Seleksi administrasi;
  2. Seleksi kompetensi yang terdiri dari tes kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan penilaian integritas serta moralitas dilaksanakan dengan wawancara menggunakan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tempat pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kominfo

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Kementerian Kominfo T.A. 2022 akan diselenggarakan di 34 titik lokasi yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Telkom Indonesia Buka Lowongan untuk 36 Posisi, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x