- Unggah scan dokumen persyaratan melalui laman https://sscacn.bkn.go.id
Dokumen meliputi :
- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri PANRB di Jakarta dan dibubuhi materi Rp. 10.000,- dan ditandatangi dengan pena bertinta hitam
- Kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik asli atau surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Transkrip nilai asli
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal latar belakang berwarna merah
- Daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan yang sudah ditanda tangani dan di bubuhi materi
- Dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Cara Perbaiki Kualitas Tidur Agar Bisa Lebih Bugar di Esok Pagi
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan ke laman https://sscasn.bkn.go.iddan buat akun terlebih dahulu menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
Sekian bagaimana tata cara daftar PPPK Teknis 2022 beserta tahapan dan jadwal seleksi terlampir.***