DESKJABAR- Pemkab Bandung umumkan formasi dan penempatan CASN PPPK Tenaga Kesehatan 2022, yang berminat agar segera persiapkan diri.
Untuk penempatan Tenaga Kesehatan tersebut akan disebar di RSU, RSUD dan Puskesmas yang ada di daerah Pemkab Bandung.
CASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Kesehatan 2022 di Pemkab Bandung berjumlah 317 formasi.
Kebutuhan formasi Tenaga Terampil Perawat paling banyak dibanding formasi lainnya yaitu 117 formasi.
Sedangkan formasi Dokter dan Dokter Spesialis sebanyak 58.
Inilah formasi dan penempatan CASN PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Pemkab Bandung sebagai berikut:
1. Ahli Pertama Apoteker : 20 orang penempatan di Puskesmas Pangalengan DTP, Cibuluk, Kertasari, Sawahlega, Rawabogo, Rancaekek DTP, Cicalengka, Pacet, Soreang, Cikawao, Majalaya, Ciparay DTP, Arjasari dan RSUD Soreang