DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Membuka Lowongan Kerja Untuk 26 Orang, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

- 15 Desember 2022, 17:49 WIB
Lowongan kerja di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk 26 tenaga ahli Pengembangan Kawasan Percepatan Investasi
Lowongan kerja di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk 26 tenaga ahli Pengembangan Kawasan Percepatan Investasi /pelayanan.jakarta.go.id

DESKJABAR - Ada kabar baik bagi kalian yang ingin bergabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, karena telah membuka lowongan kerja.

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi tenaga ahli.

Seleksi dilakukan untuk tenaga ahli Pengembangan dan Percepatan Investasi tahun anggaran 2023 yang akan ditugaskan di lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Adapun DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan untuk 26 tenaga ahli Pengembangan Kawasan dan Percepatan Investasi.

Baca Juga: Kuy Daftar, FIFA Open Rekrutmen 1500 Relawan Piala Dunia U-20 Indonesia 2023

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta;

6. Minimal berusia 18 tahun;

7. Maksimal berusia 56 tahun.

Baca Juga: Telkom Indonesia Buka Lowongan untuk 36 Posisi, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Persyaratan Khusus:

1. Pria/Wanita WNI;

2. Diutamakan KTP DKI Jakarta;

3. Pendidikan Min. S2 (Teknik Arsitektur, Perencanaan Wilayah dan Kota/PWK, Teknik Sipil);

4. Pengalaman kerja minimal 3 tahun (diutamakan pernah bekerja di bidang Arsitektur, Perencanaan Kawasan/Kota, memiliki pengalaman kerja di pemerintahan);

5. IPK Min. 2,75 (Universitas Negeri) dan IPK Min. 3,00 (Universitas Swasta);

6. Tergabung dalam Asosiasi dan/atau Ikatan sesuai bidang Keahlian;

7. Menguasai software/program sesuai bidang keahlian (autocad/sketchup/Arcgis/dan lainnya);

8. Memiliki laptop dengan spesifikasi yang mendukung software/program teknik;

Baca Juga: TRANS7 Membuka Lowongan untuk 21 Posisi, Kuy Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

9. Kemampuan berbahasa inggris akan menambah poin penilaian;

10. Diutamakan yang memiliki sertifikat keahlian berlaku;

11. Berkelakuan baik dan memiliki tutur kata sopan;

12. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, aktif, dan percaya diri;

13. Mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan golongan atau diri sendiri;

14. Tidak menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain;

15. Siap ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta;

16. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Donat yang Empuk, Lembut, Mengembang, serta Anti Gagal

Tata Cara Pendaftaran:

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirim berkas-berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan sebagaimana berikut:

1. CV dan Surat Lamaran Pekerjaan, ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta (Lampiran I);

2. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP;

3. Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir/Surat Keterangan Lulus (SKL);

4. Fotokopi Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir;

5. Pas Foto berwarna 4x6 (2 lembar) yang terbaru (minimal 1 bulan terakhir);

6. Fotokopi keanggotaan Asosiasi (IAI, HAKI, IAP, dan lain-lain) yang masih aktif dan Sertifikat Keterampilan/Keahlian sesuai bidang keahlian (jika ada);

7. Surat Pernyataan siap ditempatkan dimana saja dan tidak menuntut diangkat sebagai Calon Aparatur Sipil Negara, tanda tangan diatas materai Rp 10.000,- (Lampiran II);

8. SKCK.

Baca Juga: Yuk Dolan Sepuasnya Di Saloka Theme Park Semarang, Banyak Wahana Favorit

Lain-lain:

1. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau mampu mengikuti tahap seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;

2. Apabila dalam pelaksanaan tahap seleksi atau kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

3. Pada saat pelaksanaan tes Wawancara para peserta wajib menggunakan seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada hari itu atau menggunakan kemeja putih dan rok hitam untuk wanita/celana hitam untuk pria;

4. Pada saat pelaksanaan tes Wawancara para peserta wajib membawa berkas persyaratan hard copy sebanyak 2 (dua) rangkaian menggunakan map berwarna biru;

5. Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: JADWAL dan SKENARIO FINAL Piala Dunia 2022, Waspadai Kejutan Dari Tim Underdog

Jadwal Seleksi:

Seluruh tahapan seleksiakan dilakukan di Jakarta. Penjadwalan seluruh tahapan seleksi adalah sebagai berikut:

- Pendaftaran

Tanggal: 12 Desember 2022-16 Desember 2022

Mekanisme: Dilaksanakan melalui pengisian google form dengan link: KLIK DISINI

- Pengumuman hasil seleksi admin

Tanggal: 19 Desember 2022

Mekanisme: Melalui papan pengumuman Mal Pelayanan Publik

- Tes CAT dan Wawancara

Tanggal: 22-23 Desember 2022

Mekanisme: Melalui papan pengumuman Mal Pelayanan Publik

- Pengumuman tes CAT dan Wawancara

Baca Juga: 4 Kiper Terbaik yang Dijagokan Sabet Sarung Tangan Emas Piala Dunia 2022

Tanggal: 26 Desember 2022

Mekanisme: Melalui papan pengumuman Mal Pelayanan Publik

- Tes Wawancara akhir

Tanggal 28 Desember 2022

Mekanisme: Melalui papan pengumuman Mal Pelayanan Publik

- Pengumuman hasil akhir seleksi

Tanggal: 30 Desember 2022

Mekanisme: Melalui papan pengumuman Mal Pelayanan Publik

Bagi yang berminat, untuk contoh surat lamaran dan surat pernyataan dapat di download di link berikut: KLIK DISINI

Hati-hati terhadap penipuan, dalam hal proses rekrutmen karyawan, tidak dipungut biaya apapun.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pelayanan.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x