Catat! Kemenkes Berikan Tambahan Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023, Ayo Daftar! Masih Ada Waktu

- 12 Desember 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi Beasiswa dari Kemenkes
Ilustrasi Beasiswa dari Kemenkes /Pixabay/ Mohamed_hassan/

DESKJABAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship untuk 82 program studi (prodi) pada 2023.

Penambahan beasiswa dan fellowship ini demi memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik. Layanan terhadap penderita kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, juga yang terkait dengan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK.

Penambahan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

Baca Juga: BANJIR di Jalan Leuwi Panjang Bandung, Catat Hindari Jalan ini

Sebelumnya Kemenkes hanya menyediakan kuota untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, pada tahun 2023.

Kemenkes menambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer.

Dari 82 prodi tersebut 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis. "Juga 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya di Jakarta Sabtu 10 Desember 2022, seperti dikutip dari laman kemkes.go.id..

Disebutkannya, jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Baca Juga: FANTASTIS Total Hadiah Piala Dunia 2022 Rp6,9 Triliun, Hadiah Akan dibawa Argentina, Kroasia, Prancis Maroko?

Ia berharap, adanya perluasan prodi dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan.

Selain itu dapat memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air.

Mengingat pentingnya program ini, Dirjen Arianti meminta kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk menyosialisasikan tentang rekruitmen ini.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id.

Baca Juga: WAJAH GLOWING, Tubuh Seksi Engak Pake Lama, Kini Ada di BANDUNG Pakai Alat Teknologi Swiss dan Korea Selatan

Para pendaftar membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Pembiayaan program ini dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas Delapan 2022 Lengkap dengan Artinya

Disebutkannya dokter spesialis subspesialis akan ditempatkan di rumah sakit daerah provinsi/ kabupaten/ kota dan Fasyankes Kemenkes maupun kementerian atau lembaga lain.

Dokter layanan primer akan ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota. Sedangkan, fellowship diposisikan di UPT Kemenkes dan RS daerah provinsi/ kabupaten/ kota.

Pendaftaran beasiswa dibuka 9 Desember sampai 23 Desember 2022. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengangkses portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di [email protected].***

 

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x