Inilah Cara Daftar Kartu Prakerja, Penuhi Persyaratannya Agar Anda Dapat Lolos Seleksi Prakerja

- 17 November 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi cara daftar Kartu Prakerja menggunakan Ponsel
Ilustrasi cara daftar Kartu Prakerja menggunakan Ponsel /[email protected]/

4. Anda tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah (kementrian Sosial) selama pandemi Covid-19.

5. Anda bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

6. Anda bukan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Pastikan, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja.

Diketahui program Kartu Prakerja, Gelombang 47 merupakan gelombang pendaftaran terakhir di tahun 2022. Dan kembali akan dilanjutkan di awal tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x