Hutan Mangrove sebagai Emas Hijau, Giatkan Rehabilitasi di Masyarakat untuk Menjaga Kelestarian Alam

- 9 November 2022, 12:53 WIB
Hutan Mangrove menjaga erosi pantai dari hempasan ombak laut/Pixabay/kmarius
Hutan Mangrove menjaga erosi pantai dari hempasan ombak laut/Pixabay/kmarius /

DESKJABAR - Mangrove disebut juga emas hijau karena begitu banyak manfaat dari kehadiran hutan mangrove ditepi pantai

Strategi konservasi dan rehabilitasi menjadi hal yang penting bagi kelestarian hutan mangrove, dimana saat ini keberadaan hutan mangrove banyak yang rusak dan tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Hutan mangrove menjadi penting karena keberadaan hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem utama di wilayah pesisir pantai.

Baca Juga: Tes Kepribadian : Kamu Lebih Sering Duduk Gimana? Ternyata seperti Ini Loh Kepribadian Kamu!

Luias hutan mangrove di Indonesia mencapai 27% dari luas keseluruhan mangrove didunia.

Sebagai Ekosistem penting hutan mangrove juga mempunyai fungsi sosial ekonomis dan ekologi yang dapat dinikmati baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kehidupan manusia

Fungsi ekonomi ekosistem mangrove adalah sebagai bahan bakar kebutuhan rumah tangga, bahan bangunan, alat penangkap ikan, bahan baku kertas, makanan, obat-obatan dan tempat wisata yang kini mulai digandrungi masyarakat.

Baca Juga: CEK PKH bulan November 2022 di cekbansos.kemensos.go.id , ini daftar 7 kategori penerima tahap 4 akhir tahun

Fungsi sosial dari ekosistem hutan mangrove diantaranya keamanan, keindahan alam, kenyamanan serta fungsi komunikasi masyarakat yang berada disekitar hutan mangrove

Sementara fungsi ekologis nya adalah sebagai pelindung garis pantai dan tempat buat pemijahan sertanmenjadi habitat alami berbagai jenis biota.

Begitu banyak fungsi ekosistem hutan mangrove sehingga adalah tepat dinamakan sebagai “emas hijau”.

Baca Juga: Jadwal Sepak Bola Putra Porprov Jabar 2022 di Ciamis Hari Ini, Kota Bandung vs Bogor Berebut Tiket Semifinal

Namun ada beberapa kendala di masyarakat kita adalah pemanfaatan hutan mangrove yang besar ini tidak diimbangi dengan kepedulian untuk menjaga kelestariannya.

Kesadaran biasanya timbul ketika sumber daya alam mulai habis setelah digunakan untuk segala keperluannya yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan kawasan hutan mangrove itu sendiri.

Data dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial tingkat kerusakan hutan mangrove saat ini sebanyak 5,9 juta hektar atau sekitar 44,73 persen.

Baca Juga: Siapa Teman Gobang di Penjara? Inilah Profil Erwin Karim, Pemeran 'Si Bos' Preman Pensiun 7

Penyebab terjadinya kerusakan ekosistem hutan mangrove diantaranya adalah pengelolaan hutan yang tidak efektif, lemahnya penegakan hukum dan besarnya tekanan aktivitas ekonomi di darat seperti pencemaran dan sedimentasi.

Rehabilitasi dan konservasi hutan mangrove

Kegiatan penghijauan hutan mangrove adalah salah satu upaya rehabilitasi yang selain mengembalikan fungsinya tapi juga mengembalikan nilai keindahan alam.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x