Namun ia menegaskan, pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tetap harus bertanggung jawab. "Termasuk sub organisasinya (harus bertanggung jawab)," kata Mahfud menegaskan.
Tanggung jawab, tambahnya, itu meliputi atau berdasarkan aturan resmi juga tanggung jawab moral.
Ia mengingatkan hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Di sini terjadi banyak korban meninggal dan luka, dimana rakyat terinjak-injak.
Maka, sudah sepantasnya tanggung jawab moral berbicara dalam hal ini.
Dalam catatan akhirnya Mahfud MD menyebutkan bahwa Polri harus meneruskan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait atau orang yang terlibat secara pidana.
Akan halnya tanggung jawab moral, katanya, setiap pihak diharapkan menyiapkan langkah-langkah sesuai dengan kemanusiaan yang berkeadaban. ***