DESKJABAR - Untuk memastikan penyebab kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo, Jawa Timur, Tim Forensik Polda Sumatera Selatan melakukan autopsi terhadap jenazah korban, Kamis 8 September 2022.
Korban meninggal yang diduga akibat dianiaya seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo itu bernama Albar Mahdi. Ia merupakan santri setara kelas 11 SMA asal Palembang.
Dengan dihadiri ayah korban dan tim kuasa hukumnya, autopsi berlangsung di lokasi pemakaman TPU Sungai Selayur Kalidoni Palembang. Belum ada keterangan resmi hasil dari autopsi tersebut.
Dalam peristiwa tewasnya Albar Mahdi itu, sebelumnya Polres Ponorogo telah memeriksa sebanyak 16 saksi. Dan beberapa orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan pengusutan kasus santri tewas yang diduga dianiaya seniornya ini terus berjalan. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP di Pondok Pesantren Gontor dan Rumah Sakit Asyfin.
Upaya kepolisian dalam mengungkap kasus meninggalnya Albar Mahdi yang diduga dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo itu diapresiasi Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Keluarga korban.
Titis mengungkapkan bahwa orang tua korban sudah bisa menerima kenyataan. Namun dirinya menyesalkan pihak Ponpes yang baru memberikan penjelasan setelah ada pernyataan dari Horman Paris yang viral.
Baca Juga: Dua Awak Pesawat Bonanza TNI AL yang Jatuh di Selat Madura Ditemukan Meninggal Dunia