Putri Chandrawathi dan Kuat Ma'ruf Tertangkap Basah Kamera Berduaan di Kamar, Deolipa Sebut Hubungan Terlarang

- 3 September 2022, 07:50 WIB
KeKuat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi terbukti  tertangkap basah kamera ada di kamar berduaan / ANTARA FOTO
KeKuat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi terbukti tertangkap basah kamera ada di kamar berduaan / ANTARA FOTO /

 

DESKJABAR - Keluarga Ferdy Sambo kembali menuai kabar tak sedap. Setelah pasangan suami istri itu ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta pada Jumat, 8 Juli lalu, kini Putri Chandrawathi yang sedang dilanda sorotan.

Putri Chandrawathi dikabarkan melakukan hubungan terlarang dengan Kuat Ma'ruf saat ada di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu seperti diungkapkan, Mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharda E Deolipa Yumara seperti melasir tayangan Kabar Petang tvOne, Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: BINGUNG Menghabiskan Waktu Akhir Pekan di Bandung, Kunjungi 2 Event Besar Ini , Ada Seribu Porsi Baso Gratis

"Yoshua (Brigadir J) melecehkan Putri? Engga ada itu. Yang ada Kuat dan Putri ketahuan lagi making love (berhubungan terlarang) oleh Yoshua," kata Deolipa.

Dugaan itu, kata Deolipa, cukup beralasan. Dia menerima keterangan sebelumnya dari Bharada E saat itu dia masih menjadi Kuasa Hukumnya. Bharada E buka-bukaan atas semua yang terjadi di Magelang.

"Eliezer kan ngomong, saya curiga bang, si Kuat ada main sama si Putri. Oh, pantes begitu, ya Yoshua dikorbanin," kata Deolipa seperti melansir tayangan Kabar Petang tvOne, Senin, 29 Agustus 2022.

Deolipa menambahkan, jika Bhadara E melihat secara langsung hubungan terlarang antara Putri Chandrawathi dan Kuat Ma'ruf, tidak, tapi yang jelas Bharada E mencium aroma perselingkuhan itu sejak lama.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Japan Open 2022 Hari Ini, China dan Korea Selatan Mendominasi Kirimkan Pemain di 6 Sektor

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Polri.go.id tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x