INILAH Susunan Acara Upacara 17 Agustus Tahun 2022, Mengheningkan Cipta Sesaat Lagu Kebangsaan Dikumandangkan

- 17 Agustus 2022, 07:35 WIB
Ilustrasi pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih .
Ilustrasi pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih . /ANTARA/Wahyu Putro A/

 

DESKJABAR - Setiap tanggal 17 Agustus dipastikan merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan menggelar upacara.

Upacara 17 Agustus tidak jauh berbeda dengan upacara tahun tahun sebelumnya.

Berikut susunan acara upacara 17 Agustus sesuai surat edaran Jenderal Kemendikbud Ristek.

Dari surat edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77.

Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta Lengkap dengan Makna dan Sejarah, Cocok Dinyanyikan saat Kemerdekaan RI ke 77

Inilah susunan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.

3. Penghormatan kepada pembina upacara.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x